Kabupaten Lamandau merupakan Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten induknya, Kabupaten Kotawaringin Barat. Tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi Kabupaten Lamandau dan Sukamara. Kabupaten Lamandau diresmikan 4 Agustus 2002 dengan ibukota Nanga Bulik. Kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten pemekaran yang berawal dari sebuah kecamatan atau tidak melalui perubahan status Kabupaten Administratif.
Kabupaten Lamandau adalah bekas wilayah Kawedanan Bulik yang terdiri dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang. Pembentukan Kabupaten Lamandau diawali dengan pertemuan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan seluruh Camat serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se-Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 10 Nopember 1999 , yakni dalam rangka sosialisasi tentang rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memekarkan Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi 2 (dua). Menyikapi hal tersebut di atas para tokoh masyarakat yang ada di Nanga Bulik secara intensif melakukan musyawarah serta mengambil langkah dalam rangka mempersatukan Visi dan Misi tentang rencana pembentukan Kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Lamandau.
Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut atas inisiatif bersama, maka pada tanggal 20 November 1999 para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, yang berada di Nanga Bulik, serta para unsur Muspika Kecamatan Bulik dan Saudara Tommy Hermal Ibrahim melakukan musyawarah sekaligus jejak pendapat yang di prakarsai oleh Bapak H. Muchlisin, Bapak Thedan Usith, Bapak Darmawi Juwahir, Bapak H. Aryadi Madiah dan Bapak Andreas Nahan, S.IP di Aula kantor Camat Bulik. Pada jejak pendapat tersebut akhirnya menghasilkan 97,36 % menginginkan pembentukan kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Lamandau dan Nanga Bulik sebagai Ibukotanya.
Pada tanggal 4 Desember 1999 melalui juru bicara yaitu bapak H. Muchlisin pada Kunjungan Penjabat Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Bapak Drs. Matlim Alang menyampaikan pernyataan sikap yang intinya menyatakan menolak bergabung dengan Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara hasil pemekaran serta mendukung sepenuhnya rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau yang terdiri dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang. Pada tanggal 6 Januari 2000 ketika kunjungan penjabat Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Bapak Rapiudin Hamarung, masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang kembali menyampaikan pernyataan sikap secara tegas agar ketiga Kecamatan tersebut dimekarkan menjadi Kabupaten Lamandau.
Tanggal 8 Juli 2000 atas prakarsa dari Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman Bulik, Lamandau dan Delang ( FKMP-BULANG ) dilaksanakan Musyawarah Besar masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang di Nanga Bulik, dalam rangka menyamakan Visi dan Misi pembentukan Kabupaten Lamandau ( P3KL ) setelah dilakukan Pemilhan Secara Demokratis maka terpilihlah Bapak Mozes Pause, SH sebagai Ketua Umum dan Bapak Tommy Hermal Ibrahim sebagai sekretaris umum. Kemudian melalui Rapat Kerja P3KL maka disusunlah proposal Rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau sebagai bahan ekspose di depan team Independen Labsos Fisip UI di Hotel Wisata Jakarta tanggal 15 Oktober 2001.
Kemudian hasil ekspose di Jakarta tersebut disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang pada tanggal 5 Februari 2002 di Nanga Bulik. Di depan sidang Paripurna DPRD Propinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada tanggal 8 Juli 2002, Bapak Drs. Regol Cikar dilantik sebagai Penjabat Bupati Lamandau oleh Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri. Tanggal 12 Juli 2002 aktifitas Kantor Bupati yang beralamat di Jln. Tjilik Riwut No. 10 Nanga Bulik ( Eks Kantor Camat Bulik ) mulai dibuka dengan jumlah personil pelaksana sebanyak 5 ( lima ) orang atas dasar instruksi Penjabat Bupati Lamandau. Dan saat ini Kabupaten Lamandau di pimpin oleh Bupati Ir. Marukan dan Wakil Bupati, Drs. H. Sugiyanto
Luas wilayah kabupaten ini sekitar 6.414 Km² yang terbagi menjadi 3 wilayah Kecamatan, 3 Kelurahan dan 79 Desa. Kabupaten yang memiliki motto Bahaum Bakuba (Musyawarah Untuk Mencapai Mufakat) berpenduduk sebanyak 62.776 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) yang terdiri dari 17.554 Kepala Keluarga, dengan kepadatan penduduk 8 jiwa per km². Secara geografis Kabupaten Lamandau yang meliputi tiga kecamatan terletak pada 1°9' - 3°36' Lintang Selatan dan 110°25' - 112°50' Bujur Timur. Batas-batas wilayah Kabupaten Lamandau meliputi: Utara Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, Seruyan Hulu, Seruyan, dan Arut Utara, Kotawaringin Barat, Selatan Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Balai Riam, Barat Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, dan bagian Timur Kecamatan Arut Utara di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sementara keadaan topografi Kabupaten Lamandau terdiri dari rawa, dataran rendah, dataran tinggi dan perbukitan, juga dialiri oleh sungai-sungai besar maupun kecil yang menjadi urat nadi perekonomian di daerah ini
Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau tahun 2007 5,85 % untuk tahun 2008 sebesar 5,96 %. Sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lamandau setiap tahun terus mengalami peningkatan. PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2008 sebesar Rp. 874.992.000.000, dan PDRB atas dasar harga konstan tahun 2008 sebesar Rp. 525.926.050.000,-. Pertumbuhan riil perekonomian regional Kabupaten Lamandau tahun 2007 telah mampu ditopang oleh kesembilan sektor yang pertumbuhannya secara keseluruhan positif. Pertumbuhan ekonomi riil Kabupaten Lamandau tahun 2008 bahkan telah mampu mencapai peningkatan ekonomi sebesar 5,96 persen, yang mengartikan bahwa seluruh produksi barang dan jasa di Kabupaten Lamandau tahun 2008 meningkat sebesar 5,96 persen dibanding tahun 2007. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau sebesar 5,96 persen dari tahun sebelumnya menjadi indikator bahwa perekonomian di Kabupaten Lamandau secara umum meningkat dari tahun sebelumnya.
Kabupaten Lamandau merupakan daerah yang memiliki hutan tropis yang masih lebat. Keadaan landscape daerah ini yang terdiri dari perbukitan, sungai dan jeram atau riam. Riam Sangkarapuyan, dapat dilihat jika kita melakukan perjalanan ke Desa Pembuluh Hulu dari ibukota Kecamtan Lamandau, Tapin Bini. Jika menuju ke Kecamatan Lamandau (Tapin Bini) maka kita melalui Riam Sangkarapuyan ini. Jarak tempuh untuk ke tempat ini kurang lebih 1,5 jam perjalanan, dengan menggunakan speed boat. Sementara Riam Tapin Bini, terletak di Kecamatan Lamandau, riam ini terletak tepat di depan ibukotanya Kecamantan Lamandau (Tapin Bini). Riam ini sangat menarik untuk arung jeram bagi yang penghobi olah raga tersebut. Untuk menuju ke riam ini ditempuh dari ibukota Kabupaten kurang lebih 2,5 jam perjalanan dengan speed boat. Selain menggunakan jalur air dapat juga ditempuh melalui jalur darat dengan waktu tempuh kurang lebih 3,5 jam. Ada juga Riam Sungai Setongah. Riam ini terletak di Kecamatan Delang. Dari kota kecamatan, riam ini hanya berjarak kurang lebih 3 km, ditempuh melalui jalan darat. Dari ibukota Kabupaten Lamandau ditempuh dalam waktu kurang lebih 4 jam perjalanan melalui darat. Selain itu juga menyuguhkan wisata budaya seperti rumah betang dan benda-benda yang usianya ratusan tahun silam. Yang juga menarik dari kabupaten ini adanya wisata agro seperti kebun sawit dan hutan tanaman industry.
(Dari Berbagai Sumber)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPenulis tidak well-informed tentang inisiasi pembentukan Kab. Lamandau!
BalasHapusStatement berikut ini, SALAH BESAR!
--->
"Pembentukan Kabupaten Lamandau diawali dengan pertemuan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan seluruh Camat serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se-Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 10 Nopember 1999,..."
--->
Saya adalah satu dari 4 orang penyusun proposal pembentukan Kab. Lamandau!
Proposal kami namakan STUDI KUALITATATIF
PEMBENTUKAN KABUPATEN LAMANDAU,
kami susun di Palabgka Raya tertanggal 07 November 1999.
Tanggal 10 November siang, proposal tersebut baru sampai di Pangkalan Bun dibawa dengan pesawat DAS Cassa Spanyol (bohong tgl 10 November 1999 ada pertemuan di Pbun tentang sosialisasi pembentukan Kab. Lamandau).
Fakta yang benar dapat dikonfirmasi dengan 3 orang penyusun proposal:
1. Drs. Nahason Taway
2. Drs. Iba Tahan, MS
3. Ir. Farinthis Sulaeman.