Resume TLHP Sebagai Early Warning Penyelenggaraan Pemerintahan
Dari hasil resume tindak lanjut yang dilaporkan oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tenggara diketahui, Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2010, jumlah 1439 temuan dan 1990 saran rekomendasi. Untuk tindak lanjutnya, selesai 1602 saran/rekomendasi, dalam proses 178 saran/rekomendasi dan belum tindak lanjut 210 saran/rekomendasi. Sementara kerugian negara/daerah sejumnlah 11 temuan. Jumlah yang selesai Rp.12.536.375.378,75, ditarik sebesar Rp.248.704.850,00 dan sisanya Rp.12.287.670.528,75. Untuk kewajiban yang disetor ke Kas daerah sejumlah 20 temuan dengan jumlah senilai Rp.1.879.846.394.730,00, disetor sebesar Rp.183.941.685.197,00, sisanya Rp.1.695.904.709.533,30. Pada tahun 2009 dan sebelumnya jumlah temuan 1040 dan 1398 saran/rekomendasi. Tindak lanjut selesai 1180 saran/rekomendasi, dalam proses 146 saran/rekomendasi dan belum tindak lanjut 72 saran/rekomendasi. Kerugian negara sejumlah 26 temuan. Jumlah senilai Rp.45.626.869.880,05, ditarik sebesar Rp.21.825.727.469,00 dan sisa Rp.23.801.142.411,05. Kewajiban disetor ke kas negara/daerah sejumlah 20 temuan. Provinsi yang telah menyelesaikan tindak lanjut (Tl) secara keseluruhan adalah Provinsi Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Jambi.
Sementara pada Kementerian Teknis yang diikuti 10 Kementerian diantaranya Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Inspektorat Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Inspektorat Jenderal Kementerian Negara Koperasi dan UKM jumlah temuan 3.664 temuan dan 5.356 saran/rekomendasi. Tindak lanjut 887 saran/rekomendasi, dalam proses 2.708 saran/rekomendasi dan belum tindak lajut 1.761 saran/rekomendasi. Sementara kerugian negara/daerah 496 temuan. Jumlah senilai Rp.26,1 Milyar, ditarik Rp.1,7 milyar dan sisa Rp.24 milyar. Kewajiban disetor ke Kas negara/daerah 225 temuan, jumlahs enilai Rp.3,2 milyar, disetor Rp.55 juta dan sisa Rp.3,1 milyar.sEdangkan untuk jumlah pengaduan masyarakat 387 temuan dan 384 saran/rekomendasi. Selesai 106 saran/rekomendasi, dalam proses 50 saran/rekomenadi dan belum tindak lanjut 228 saran/rekomendasi. Kerugian negara Rp.44,6 milyar, ditarik Rp.1,2 milyar ataus ekitar 2,6% dan sisa Rp.43,4 milyar (97,4%). Provinsi dengan peringkat pertama dalam menyelesaikan TLHP pengaduan Masyarakat/Lembaga Pemerintah Itjen Kemendagri adalah DIY. Yogyakarta.
Dalam acara penutupan rapat konsolidasi dan pemutakhiran data TLHP Itjen Kementerian Dalam Negeri, Itjen Kementerian Teknis, BPKP serta Penanganan Pengaduan Masyarakat Regional II, Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng, Ir. H. Achmad Diran mengungkapkan, acara ini dapat berfungsi untuk mengahsilkan perbaikan-perbaikan antara lain, meningkatnya kepatuhan peraturan perundang-undangan, tercapainya opini wajar tanpa pengecualian dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan bersih dan bebas KKN.
Seperti yang diketahui, acara yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur tersebut diikuti oleh 19 provinsi antara lain, Provinsi Papua, Maluku, Gorontalo, Kaltim, Kalbar dan 203 kabupaten/kota dan 8 Inspektorat Jenderal Kemnetrian Teknis. Acara yang ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh perwakilan peserta rapat kepada Wakil Gubernur Kalteng juga diwarnai dengan bazaar produk unggulan Kalteng seperti anyam-anyaman rotan dan batik benang bintik khas Kalteng.
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.